rangkuman

 Melindungi Data dan Aspek Legal Perlindungan Data

Penerbit : Penerbit Erlangga

Judul Buku:Informatika SMP/MTS VIII

Penyusun Buku: Henry Pandia S.T ,MT

Editor Buku :Ganendrajati W, M.Si

                     :Supriyana S.Si, M Pd.

Cetakan : 2021



Mengingat maraknya pelanggaran data pribadi, sebagai pengguna internet kamu harus mengambil tindakan untuk melindungi data-data pribadi kamu. Hal ini penting untuk mecegah agak kamu tidak menjadi korban tidak kejahatan tersebut. Maka sebagai pemilik data dan aspek legal dari perlindungan data pribadi dengan , memilah informasi dan mempublikasikannya ke publik dengan mengikuti 1. Instruksi, 2.Perintah , 3.Saran , 4.Histori,5.Jawaban,6.Prediksi , karena jika dicermati , perkembangan jumlah pengguna dan tingkat penetrasi internet demikian cepat. pada akhir tahun 1995, jumlah pengguna internet hanya 16 juta orang dengan tingkat penetrasi 0,4% dan pada tahun 2019,meningkat menjadi 4,5 miliar orang dengan penetrasi menjadi 58,3% . Berarti dalam 24 tahun jumlah pengguna menjadi 280 lebih atau rata rata 11 kali lipat setiap tahun


Peningkatan jumlah pengguna internet yang demikian pesat berdampak pada semakin meningkatnya jumlah informasi yang dipublikasikan di internet. Pertambahan informasi yang cepat di internet memberi kebebasan kepada semua orang untuk mempublikasikan informasi atau data miliknya. Kebebasan tersebut dapat mengarah kepada "hoaks". Informasi hoaks biasanya dikemas dengan baik agar dapat mengecoh pengguna lain menggunakan kalimat ataupun gambar yang menarik.   Marilah kita menjaga data dan keamanan dengan baik dan bijak.

Selamat Hari Kartini